@mank Dhay

PENYEGARAN POLISI KEHUTANAN TN SEBANGAU 2013




Pada tanggal 15 s.d 17 Mei 2013 Alhamdulillah terselenggara kegiatan PENYEGARAN POLISI KEHUTANAN Balai TN Sebangau yang diikuti oleh 22 peserta yang berasal dari anggota Polisi Kehutanan dari TN Sebangau, TNBBBR, BKSDA Kalimantan Tengah, dan SPORC Kalawet Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini sebagaimana nama kegiatannya adalah "Penyegaran" dalam artian memngingatkan, melakukan, dan membuka kembali lembar-lembar pengalaman, pengetahuan, menelaah perkembangan kebijakan dan sebagainya istilah komputer "refresh" merupakan menata dan menyusun kembali file-file agar tersusun sempurna sehingga jalannya komputer bisa optimal (asal saja yang penting bisa dimengerti)

Tujuan Pelaksanaan Kegiatan :
1)perkembangan kebijakan bid. Perlindungan hutan dan fokus program kerja dari pusat dapat dipahami dan dialpikasikan ;
2)Peningkatan sikap, kepekaan, kedisiplinan dan tanggungjawab tugas anggota polisi kehutanan
3)Penyelenggaraan kegiatan pengamanan kawasan TN Sebangau dan Hutan Negara sesuai amanat peraturan yang berlaku

Materi :
materi diadaptasi dari Balai Diklat Kehutanan yang meliputi :
1. Perkembangan kebijakan perlinhut
2. fokus program kerja Direktorat PPH
3. Struktur organisasi dan tata karier Polisi Kehutanan
Materi ini disampaikan oleh Bapak Ir. Lusman Pasaribu selaku pembina PPNS dan Sdr Arif Widarto, S.Hut dari Dit.PPH

4. Olah TKP dan Pengamanan BB berikut simulasi( disampaikan oleh Staf DitReskrim Polda Kalteng)
5. Kesamaptaan fokus Tata Upacara Militer (TUM) dan baris berbaris (disampaikan oleh anggota Dit Sabhara Polda Kalteng)
6. Teknik penangkapan, penggeledahan, pengawalan dan pengamanan tersangka (disampaikan oleh anggota Ditreskrimmum Polda Kalteng)
7. Penyegaran fisik (lari dan latihan futsal) diarahkan ada gerak ada penurunan berat badan atau minimal berkeringat,,,,
8. Teknik komunikasi massa dan simulasinya (Biro Psikologi Polda Kalteng)
9. Halang Rintang (Sat Brimob Polda Kalteng) awalnya didesign untuk melatih ketangkasan dan kesigapan fisik dan mental namun ternyata fasilitasnya belum ada (dalam rekondisi)
10. Olahraga pagi, apel makan, apel malam semuanya dilakukan untuk membangun ketaatan dan kedisiplinan anggota Polhut, dalam hal ini dilakukan oleh Dit Binmas Polda Kalteng yang membidangi pembangunan SDM Satpam termasuk PolHut.

Peserta dalam kegiatan ini seluruhnya di pondokkan untuk menghemat biaya dilakukan kerjasama dengan SMKN-3 Palangka Raya sekaligus mensukseskan pembelajaran anak didik SMKN-2 khususnya bidang Perhotelan dan Tata Boga agar dapat langsung berinteraksi dan mengaplikasikan ilmu yang dipelajari kepada tamu hotel yang kebetulan adalah kami yang butuh "kesegaran".

sekian dulu deh sharing kegiatannya, nanti kegiatan lainnya akan saya laporkan....//Mankdhay_2013


FORMULIR PENDAFTARAN KEMAH BHAKTI KONSERVASI PELAJAR 2013












Panduan lengkap silahkan download di sini


Menjangan di TN Sebangau

Satwa menjangan (rusa ukuran besar) masih banyak hidup di Taman Nasional (TN) Sebangau, Kalimantan Tengah. Menjangan itu jadi satwa buruan masyarakat setempat sebagai sumber protein hewani.

Tanduk dan tulang tengkoraknya juga laku dijual. Seorang ibu penjual kerangka tengkorak kepala menjangan lengkap dengan tanduknya, di Desa Gohong, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat, membenarkan hal itu.

"Lihat saja ini," kata ibu tua itu, seraya menunjuk lima tengkorak menjangan lengkap dengan tanduk yang dipajang di muka rumahnya untuk dijual.

Tengkorak bertanduk itu hasil buruan masyarakat setempat karena TN Sebangau tak jauh dari tempat tinggal mereka. Harga daging menjangan antara Rp50.000 dan Rp60.000 perkilogram.

Sementara kerangka tengkorak menjangan bersama tanduk tersebut dijual sekitar Rp200.000. Yang unik, tanduk bercabang ganjil minimal tiga, harganya lebih mahal ketimbang yang genap. kutipan berita Antara News 3 Agustus 2012 lihat : di sini


Salinan Siaran Pers


SALINAN
SIARAN PERS
NO. S.407/PIK-2/2010

TAMAN NASIONAL SEBANGAU KEMBANGKAN PARIWISATA ALAM

Dalam upaya mengembangkan kawasan konservasi terutama Taman Nasional Sebangau sebagai obyek wisata alam di Provinsi Kalimantan Tengah, Pusat Informasi Kehutanan bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Sebangau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Seminar pengembangan pariwisata alam di Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 5 Agustus 2010.

Taman Nasional Sebangau, merupakan salah satu asset kepariwisataan alam Kalimantan Tengah, yang sangat potensial dikembangkan karena : 1) telah dikenal masyarakat dunia sebagai salah satu habitat orangutan dan simpanan karbon dunia, serta mempunyai daya tarik alam liar yang menakjubkan; 2) letak yang strategis, mudah dijangkau, dekat dengan bandar udara; 3) dekat dengan potensi pariwisata lain yang telah dikenal seperti TN Tanjung Puting, Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng serta lain-lainnya.

Potensi kawasan konservasi untuk tujuan pariwisata alam di Kalimantan Tengah cukup besar, namun belum dioptimalkan pemanfaatannya sesuai dengan fungsi, potensi dan keunggulan komparatif dari masing-masing kawasan konservasi; dan belum menjadi sebuah keterkaitan destinasi dengan tujuan wisata lainnya di Kalimantan Tengah.

Tujuan diselenggarakannya Seminar Pengembangan Ekowisata TN Sebangau ini adalah:

Untuk membangun sinergi antara berbagai pihak terkait dalam rangka terwujudnya kawasan Taman Nasional Sebangau sebagai Pintu Gerbang Ekowisata di Kalimantan Tengah.
Menginisiasi pembentukan Forum Pariwisata Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wadah komunikasi antar stakeholders yang terkait dengan kepariwisataan.
Terwujudnya jejaring kepariwisataan khususnya pariwisata alam diantara simpul-simpul wisata yang sudah ada.

Seminar ini menyepakati pembentukan Forum Koordinasi Pariwisata Daerah Kalimantan Tengah yang akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Unsur-unsur yang akan masuk dalam Forum Koordinasi Pariwisata Daerah adalah : SKPD terkait (18 SKPD), DPRD, imigrasi, Polri, UPT Kementerian Kehutanan, Biro Perjalanan, Asosiasi Perhotelan, Maskapai Penerbangan, Tenaga Ahli Bidang Pariwisata, Akademisi, LSM terkait, Media, pihak swasta, tokoh dan kelompok masyarakat.

Forum Koordinasi Pariwisata Daerah akan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, konsultasi, dan pembinaan dalam rangka pengembangan wisata, khususnya wisata alam di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk mewujudkan jejaring wisata alam Provinsi Kalimantan Tengah.
lihat : di sini

Berkunjung ke TN Sebangau I

Catatan ini damksudkan untuk menyampaikan beberapa ketentuan tentang bagaimana berkunjung ke kawasan Taman Nasional Sebangau hal ini mengingat banyaknya pertanyaan yang masuk tentang bagaimana berkunjung kekawasan TN Sebangau :

TATA CARA PERMOHONAN
I. PENELITIAN

a. Warga Negara Indonesia
- Permohonan izin dalam bentuk surat disampaikan kepada Kepala Balai TN Sebangau paling lambat 1 (satu bulan)
- Surat izin ditembuskan kepada :
a.1 Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
a.2 Sekretaris Direktorat Jenderal PHKA
a.3 Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Setditjen PHKA
a.4 Kepala Seksi Pengelolaan TN wilayah setempat
- Permohonan izin dilampiri :
a.5 Proposal penelitian
a.6 Tanda Pengenal (KTP/SIM/ Kartu Mahasiswa)
- Menyediakan 2 (dua) buah Materai Rp.6000 (enam ribu rupiah)

b. Warga Negara Asing
- Permohonan izin disampaikan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal PHKA
- Surat izin ditembuskan kepada :
b.1 Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
b.2 Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Setditjen PHKA
b.3 Kepala Balai TN Sebangau
- Surat izin dilampiri :
b.4 Surat Izin Penelitian dari LIPI
b.5 Proposal Kegiatan
b.6 Fotocopy Passport
b.7 Surat Pemberitahuan Penelitian dari Dit Kesatuan Bangsa dan Politik Kemedagri
b.8 Surat Jalan dari Kepolisian
b.9 Surat Pernyataan tidak merusak lingkungan dan kesediaan mematuhi ketentuan yang berlaku
- Menyediakan 2 (dua) buah Materai Rp.6000 (enam ribu rupiah)

II. PEMBUATAN FILM

a. Warga Negara Indonesia (WNI)
- Permohonan izin masuk kawasan konservasi disampaikan kepada Kepala Balai TN Sebangau paling lambat 1 (satu bulan)
- Surat izin ditembuskan kepada :
a.1 Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
a.2 Sekretaris Direktorat Jenderal PHKA
a.3 Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Setditjen PHKA
a.4 Kepala Seksi Pengelolaan TN wilayah setempat
- Permohonan izin dilampiri :
a.5 Proposal kegiatan
a.6 Tanda Pengenal (KTP/SIM)masih berlaku
a.7 Surat Ijin Produksi (hanya untuk film yang dibuat dengan tujuan komersiil)
a.8 Sinopsis
a.9 Daftar peralatan (jenis) yang digunakan
a.10 Daftar crew
a.11 Surat Pernyataan tidak merusak lingkungan dan kesediaan mematuhi ketentuan yang berlaku
- Menyediakan 2 (dua) buah Materai Rp.6000 (enam ribu rupiah)

b. Warga Negara Asing (WNA)
- Permohonan izin disampaikan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal PHKA
- Surat izin ditembuskan kepada :
b.1 Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
b.2 Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Setditjen PHKA
b.3 Kepala Balai TN Sebangau
- Surat izin dilampiri :
b.4 Surat Rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
b.5 Sinopsis film yang akan dibuat
b.6 Daftar Peralatan
b.7 Daftar crew
b.8 Surat Pernyataan tidak merusak lingkungan dan kesediaan mematuhi ketentuan yang berlaku
- Menyediakan 2 (dua) buah Materai Rp.6000 (enam ribu rupiah)
Download


Mengenal TN Sebangau

Kawasan Sebangau ditetapkan sebagai taman nasional melalui SK Menteri Kehutanan No. 423/Menhut/II/2004 pada tanggal 19 Oktober 2004 dengan luas + 568.700 ha. Kawasan ini terletak di antara Sungai Sebangau dan Sungai Katingan, dan berada pada Wilayah Administrasi Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Hutan Rawa Gambut Tropika Sebangau merupakan salah satu hutan rawa gambut yang tersisa di Propinsi Kalimantan Tengah. Saat ini, Kawasan Sebangau merupakan kawasan yang menjadi tumpuan masyarakat karena dapat memberikan nilai ekonomi – ekologi yang sangat penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kawasan ini juga mendukung pembangunan wilayah di Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya.
Ekosistem Gambut Sebangau merupakan salah satu ekosistem yang kondisinya relatif masih baik dibandingkan dengan daerah di sekitarnya dan merupakan kawasan yang memainkan peranan yang sangat penting bagi gudang penyimpanan karbon dan pengatur tata air di Kabupaten Katingan serta Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya. Oleh karena itu kestabilan ekosistem ini merupakan salah satu faktor penentu kualitas hidup manusia, baik ditingkat lokal, regional, nasional maupun global.
Sumberdaya lahan gambut dalam kondisi alami memiliki atribut khusus dan menyediakan berbagai fungsi ekologi penting dan dan berbagai produk alam. Hutan rawa gambut di kawasan Asia Tenggara, misalkan, dieksploitasi sebagai sumber kayu yang pernah menjadi pendukung pendapata nasional melalui ekspor produk hutan (Laurent dalam Page & Rieley, 1998). Selain itu, berbagai produk non kayu seperti lateks, buah-buah, bahan obat-obatan, kulit dan bunga, yang merupakan tambahan pendapatan bagi masyarakat lokal. Hutan rawa gambut juga menjadi habitat pendukung yang digunakan ikan untuk pemijahan, pendewasaan dan sumber makanan. Eksploitasi sumberdaya ikan dari hutan rawa gambut yang merupakan sumber penting protein bagi masyarakat lokal (Page & Rieley, 1998) dan merupakan sumber pendapatan penting bagi masyarakat.
Lahan rawa gambut tropika juga merupakan reservoir biodiversitas dan habitat bagi satwa langka. Meski keanekaragaman spesies pohon di kawasan hutan rawa gambut lebih rendah dari hutan tropika dataran rendah, namun spesies pohon bersifat endemik (Rieley, et al., 1997). Selain itu, ekosistem ini juga penting sebagai habitat berbagai spesies hewan, khususnya primata seperti orang utan (Pongo pygmaeus). Beberapa jenis ikan ditemukan bersifat endemik pada ekosistem ini. Selain itu, lahan gambut alami memiliki peran penting dalam keseimbangan air regional melalui fungsinya sebagai water catchment dan reservoir. Dengan kapasitas menyimpan yang besar, antara 80-90% volume gambut akan menjadi penampung air pada musim hujan dan melepaskannya secara bertahap pada musim kemarau.
Peranan hutan gambut Taman Nasional Sebangau (TNS) tidak hanya sebatas fungsi sistem penyangga kehidupan saja, tetapi lebih besar lagi karena di dalam ekosistem ini terkandung nilai-nilai ekologis dan ekonomi sumberdaya alam hayati beserta bentang alamnya. Nilai ekonomi kawasan sebangau menurut Greenomic (2006) berdasarkan skenario ketergantungan rendah saja telah mencapai 1,6 kali lipat dari nilai penerimaan potensial kayu. Bahkan nilai ekonomi kayu komersial masih lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai ekonomi dari ekstraksi hasil hutan bukan kayu berupa pemanfaatan getah jelutung oleh masyarakat sekitar kawasan. Namun perlu dicatat disini bahwa nilai ekonomi kawasan Sebangau hanya bisa dipertahankan jika kayu komersil di dalam kawasan tidak dieksploitasi, baik melalui izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) maupun praktek-praktek penebangan liar.
Keberadaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Sebangau, dan Kahayan di dalam Kawasan Sebangau menurut Greenomic (2006) memberikan peranan yang sangat signifikan dalam mendukung keberlanjutan produktivitas perekonomian Kabupaten/Kota terkait, terutama perikanan dan transportasi sungai. Studi ini memperlihatkan bahwa pada skenario rendah saja, nilai ekonomi perikanan (termasuk nilai ekonomi konsumsi ikan) dan transportasi air sungai yang bergantung pada peranan hidrologis kawasan Sebangau mencapai nilai bersih sekarang Rp. 361,45 milyar (selama 55 tahun dengan nilai diskonto 10 %). Nilai ekonomi tersebut ternyata masih melebihi nilai ekonomi dari penerimaan potensial pemanfaatan kayu komersial di Kawasan Sebangau (selama 55 tahun) yakni sebesar Rp 4,55 milyar. Dengan kata lain, jika pemanfaatan kayu komersiil di Kawasan Sebangau tetap dipaksakan, maka masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota terkait tentu harus rela untuk tidak dapat lagi menikmati nilai perikanan dan transportasi sungai sebesar Rp. 361,45 milyar tersebut secara berkelanjutan selama kurun waktu 55 tahun.
Terdegradasinya ekosistem gambut di dalam dan sekitar kawasan taman nasional akibat pembangunan kanal dan pembukaan hutan akan menyebabkan ekosistem ini peka terhadap kebakaran. Kondisi ini telah dibuktikan pada tahun 1997 pada saat terjadi bencana kekeringan El Nino, dimana pada tahun tersebut telah terjadi bencana kebakaran yang sangat hebat dengan areal yang terbakar relatif sangat luas. Didasarkan hasil pantauan data satelit sebelum dan sesudah kebakaran pada tahun 1997 di dalam areal studi seluas 2,5 juta hektar di daerah Kalimantan Tengah diketahui bahwa 32 % (790.000 ha) areal tersebut terbakar dan 91,5 % (730.000 ha) merupakan lahan gambut. Dari hasil pengukuran lapangan (ground measurement) kebakaran gambut dalam, diduga telah dilepaskan karbon ke atmosfir sebanyak 0,19 – 0,23 gigaton (Gt) sebagai akibat kebakaran gambut dalam dan karbon yang dilepaskan diperbanyak pula sebesar 0,05 Gt sebagai akibat kebakaran tajuk (overlying vegetation). Hasil ekstrapolasi menunjukkan bahwa akibat kebakaran gambut dan vegetasi di Indonesia pada tahun 1997 telah dilepaskan karbon (CO2) ke atmosfir sebesar 0,81 – 2,57 Gt, dimana hal ini setara dengan 13 – 40 % rata-rata emisi karbon tahunan global yang dihasilkan dari bahan bakar fosil, dan efek kebakaran tersebut menghasilkan konsentrasi CO2 di atmosfir terbesar sejak awal pengukuran konsentrasi karbon di atmosfir pada tahun 1957. Efek dari kebakaran tersebut memberikan kontribusi nyata terhadap kabut asap yang menutupi sebagian besar Asia Tenggara dan juga menyebabkan penurunan kualitas udara dan peningkatan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan kesehatan manusia (Susan E. Page et al., dalam Nature, 2002)
Hutan gambut di dalam Kawasan Taman Nasional Sebangau merupakan salah satu tipe ekosistem yang memainkan peranan yang sangat penting dalam mengatur siklus air sehingga kekeringan dan banjir dapat dicegah. Namun demikian tingginya kerusakan hutan gambut di sekitar kawasan, terutama hutan gambut di areal proyek lahan gambut satu juta hektar dan masih berlangsungnya aktivitas penebangan liar di dalam kawasan taman nasional menyebabkan seringnya terjadi bencana banjir.
Banjir yang melanda Provinsi Kalimantan Tengah menurut Surya Sriyanti (Media Indonesia Online, 2006) semakin parah. Sebanyak empat kabupaten dan satu kota, yakni Barito Utara, Murung Raya, Pulang Pisau, Barito selatan dan Kota Palangkaraya terendam air antara 50 sentimeter (cm) hingga 1,5 meter. Banjir juga disebabkan karena Sungai Kahayan meluap sehingga menggenangi desa-desa di Kota Palangkaraya yakni rumah warga di Desa Petuk Ketimpun, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya dan Keluran Marang, Kecamatan Tangkiling. Selain itu banjir juga telah memutuskan jalan provinsi ruas jalan Kelurahan Kelampangan kearah Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya. Selain itu Jalan provinsi sepanjang 15 km itu badan jalan yang terendam sepanjang 1,8 km dengan ketinggian air mencapai 1,3 meter, mengakibatkan sebanyak tiga desa di Kecamatan Sebangau yakni Bereng Bengkel, Danau Tindah, dan Kameloh Baru, terisolir, sehingga warga tidak bisa melakukan aktifitas kesawah dan keladang karena terendam air.
Tingginya nilai manfaat Kawasan Sebangau, baik manfaat ekologi maupun ekonomi, saat ini belum diikuti oleh tingginya kesadaran masyarakat, baik dari pihak Pemerintah Kabupaten Katingan dan Pulau Pisau serta Kota Palangkaraya. Kawasan ini masih mengalami berbagai gangguan yang dapat mengancam kelestariannya, seperti pencurian kayu liar, perburuan liar, pembangunan kanal liar, pengalihan fungsi kawasan, pembangunan jalan, pembakaran hutan, dll. Kemudian secara ekologis kawasan ini juga rentan terhadap perubahan keseimbangan ekosistem akibat telah terdegradasinya secara kuat ekosistem di sekitar kawasan dan masih berlangsungnya proses suksesi di dalam kawasan akibat eksploitasi hasil hutan sebelum ditetapkan menjadi Kawasan Taman Nasional Sebangau.
Dari Hasil citra satelit tahun 2001 – 2002 dan data image google earth 2006 diketahui bahwa disebagian besar kawasan dapat dijumpai kanal. Kanal-kanal tersebut pada umumnya banyak dijumpai disebelah utara dengan arah yang tidak beraturan dan lebar serta kedalaman yang berbeda-beda. Kanal-kanal tersebut secara langsung akan berpengaruh terhadap neraca dan fluktuasi air gambur. Kondisi ini akan berpengaruh terhadap kondisi gambut yang kemudian akan berpengaruh pula terhadap flora dan fauna penyusun ekosistem gambut sebangau.
Lebih lanjut dari data citra satelit dan hasil pemantauan lapangan tahun 2006 diketahui pula bahwa daerah di sebelah barat kawasan telah mulai terbuka dan sering terjadi kebakaran yang diduga sumber apinya berasal dari penebangan liar yang saat ini intensitasnya termasuk tinggi di daerah Sungai Bulan. Kemudian di daerah sebelah barat-selatan kawasan juga dijumpai adanya trase jalan sepanjang 28 km ke arah Bukit Beruang/Bukit Kaki. Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kepedulian lingkungan masyarakat, terutama pemerintah daerah, dalam melestarikan ekosistem gambut dan masih tingginya kepentingan sesaat segelintir pihak yang tidak mengindahkan bencana yang lebih besar yang akan timbul akibat perubahan lingkungan yang cukup drastis.
Tingginya manfaat ekologis dan ekonomis yang dikandung di dalam Ekosistem Gambut Sebangau dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap sumberdaya alam hayati dan lahan menyebabkan perlunya disusun Dokumen Rencana Pengelolaan Taman Nasional Sebangau sehingga kepentingan kelestarian ekologi dan ekonomi serta sosial budaya masyarakat dapat terpenuhi secara seimbang. Dokumen ini akan menjadi acuan berbagai pihak untuk dapat saling mendukung perlindungan dan pelestarian Kawasan Sebangau dalam jangka panjang dan pemanfaatan yang berkelanjutan yang dapat digunakan bagi pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Katingan dan Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya.(TNS,2007)
Insanbertopeng'Design. Diberdayakan oleh Blogger.